Kepemimpinan yang Memanusiakan

Oleh : Fikri Aziz, S.E., Ak., CFP®, CA, ASEAN CPA

(Ketua Umum Yayasan Ali bin Abi Thalib Surabaya)

Eksistensi manusia di dunia sebetulnya mencerminkan sebuah drama panjang yang mempertemukan potensi luhur dan kecenderungan rendah secara bersamaan. Di satu sisi, manusia sangat mendambakan ketertiban serta kemapanan, namun di sisi lain terdapat dorongan instingtual kuat yang bersifat anti-kemapanan terhadap berbagai aturan normatif. Dalam tradisi intelektual Islam, fenomena paradoksal ini dibahas mendalam lewat konsep jiwa atau nafs, khususnya nafs al-ammarah bi al-su’, yang menjadi motor penggerak bagi keinginan primitif yang kerap bertabrakan dengan tatanan etis dan hukum Ilahi. Ketika seseorang gagal mengelola dorongan batin ini, dampaknya tidak hanya merusak spiritualitas personal saja, melainkan juga memicu penyakit sosial dan organisasional seperti kemalasan, keluh kesah, hingga sifat kikir yang menghambat produktivitas kerja.

Untuk melacak mengapa watak anti-kemapanan terhadap kebenaran ini bisa muncul, kita perlu menelaah struktur internal jiwa manusia itu sendiri. Al-Qur’an secara rinci menyediakan kerangka psikologis untuk memahami dinamika tersebut. Pusat dari seluruh desakan yang mendorong manusia memuaskan nafsunya tanpa batas adalah nafs al-ammarah. Secara bahasa, kata “ammarah” merupakan bentuk hiperbolis (mubalaghah) yang berarti “sangat banyak memerintah” atau “terus-menerus mendesak”. Jiwa ini tidak sekadar memberikan bisikan atau saran halus, melainkan mendikte individu dengan otoritas yang kuat agar tunduk pada syahwat dan keinginan rendahnya. Dasar teologis utama dari konsep ini digambarkan dalam Surah Yusuf ayat 53, yang menegaskan sebuah kebenaran universal bahwa jiwa manusia secara inheren memiliki kecenderungan untuk menyimpang dari jalan yang lurus jika tidak disertai rahmat dan perlindungan (’isma) dari Allah.

Para ahli tafsir seperti Ibnu Abbas dan Sa’id ibn Jubayr melihat ungkapan dalam ayat tersebut sebagai bentuk kerendahhatian Nabi Yusuf AS setelah lolos dari godaan, sedangkan mufasir lain menganggapnya sebagai pengakuan jujur dari istri Al-Aziz tentang kelemahan jiwanya. Karakter nafs ammarah ini sangat identik dengan syahwat yang bersumber dari tabiat dasar manusia (tab’). Allah menciptakan nafs dengan ketidaktahuan (ignorance) sebagai sifat alaminya, serta menaruh keinginan (hawa) sebagai hal terdekat darinya yang menjadi pintu masuk kehancuran. Tabiat dasar ini membawa empat disposisi alami: disposisi binatang yang mengejar urusan perut dan kelamin, disposisi setan yang menyukai permainan dan hiburan, disposisi penyihir yang penuh penipuan, serta disposisi iblis yang memelihara kesombongan.

Jiwa manusia untungnya tidak bersifat statis dalam satu kondisi permanen. Terdapat proses dialektika konstan antara dorongan rendah dan kesadaran tinggi yang menciptakan tiga tingkatan utama jiwa. Tingkat pertama adalah Nafs al-Ammarah yang didominasi oleh aspek Id (dalam psikoanalisis) serta insting dasar; ia menolak batasan moral sehingga perilakunya cenderung impulsif, egois, dan anti-kemapanan normatif karena merasa dikekang aturan agama atau sosial. Tingkat kedua adalah Nafs al-Lawwamah, sebuah fase munculnya konflik internal di mana individu mulai menyadari kesalahan dan merasakan penyesalan mendalam. Kondisi pada tingkat ini masih tidak stabil karena terus berfluktuasi antara ketaatan dan kemaksiatan. Tingkat tertinggi adalah Nafs al-Mutma’innah, yaitu pencapaian jiwa yang tenang dan damai karena telah terintegrasi penuh dengan nilai-nilai ketuhanan. Pada fase ini, akal dan hati berhasil mengendalikan nafsu secara stabil, disiplin, dan puas terhadap ketetapan Allah. Perjalanan dari fase ammarah menuju mutma’innah tentu menuntut upaya penyucian jiwa (tazkiyat al-nafs) yang konsisten dalam memerangi musuh terbesar, yaitu ego diri sendiri.

Manifestasi nyata dari gejolak nafs al-ammarah sering kali tecermin dalam respons emosional yang tidak stabil saat menghadapi dinamika hidup. Surah Al-Ma’arij ayat 19-21 memberikan potret psikologis yang sangat tajam dengan menyebutkan bahwa manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir (halu’a). Istilah halu’a menggambarkan karakter manusia yang memiliki ambisi sangat menggebu-gebu namun dengan tingkat kesabaran yang sangat rendah, sehingga mudah bosan dan tidak pernah merasa kenyang. Ketika ditimpa kesusahan, penderitaan materi, atau kehilangan jabatan, manusia mudah tenggelam dalam jazu’a, yaitu keluh kesah berlebihan yang merusak resiliensi, memprotes takdir, dan menciptakan lingkungan kerja yang toksik.

Sebaliknya, saat mendapatkan kebaikan (al-khair) berupa kekayaan atau kekuasaan, sifat buruk manu’a akan muncul. Sifat kikir yang ekstrem ini membuat seseorang merasa kesuksesannya adalah mutlak hasil jerih payahnya sendiri, sehingga ia menjadi protektif terhadap informasi, enggan mendelegasikan tugas, dan cenderung menimbun sumber daya demi keamanan pribadi. Jika dibiarkan tanpa kendali, watak-watak ini akan menjerumuskan manusia ke dalam stres kronis dan kecemasan mendalam. Potensi dasar ini memang bawaan lahir, namun bisa diubah bagi mereka yang menjaga shalat, menunaikan zakat, dan berkomitmen pada kebenaran.

Tantangan besar lainnya dalam produktivitas hidup adalah sifat kemalasan (al-kasal). Dalam Islam, kemalasan bukan sekadar perkara manajemen waktu yang buruk, melainkan sebuah penyakit spiritual yang serius, sehingga Rasulullah  secara konsisten memohon perlindungan darinya. Terdapat perbedaan mendasar antara kelemahan (al-’ajz) dan kemalasan (al-kasal). Kelemahan berkaitan dengan ketiadaan kemampuan fisik atau mental untuk melakukan sesuatu meskipun keinginan itu ada. Sementara itu, kemalasan adalah kondisi di mana seseorang memiliki tubuh yang sehat dan kapasitas yang cukup, tetapi hatinya terasa sangat berat untuk bergerak melakukan kebaikan atau tugas bermanfaat. Akar dari kemalasan biasanya bersumber dari lemahnya iman, ketiadaan visi hidup yang jelas, serta terlena oleh kenikmatan duniawi.

Al-Qur’an mengaitkan kemalasan ini dengan karakter kaum munafik yang berdiri untuk shalat dengan malas (kusala) hanya demi dilihat manusia, menandakan hilangnya keikhlasan spiritual. Jika penyakit kemalasan ini menjangkiti ranah profesional, implikasinya sangat merusak: terjadi penundaan kewajiban, penurunan kualitas kerja, rusaknya reputasi organisasi, mengerasnya hati, hingga terkuburnya potensi diri. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah bahkan menyebut kemalasan sebagai pintu masuk utama setan untuk menjauhkan seorang Muslim dari kebaikan. Memeranginya adalah bagian dari jihad harian yang membutuhkan disiplin diri tinggi dan doa yang tulus.

Di era modern, pergulatan batin antara dorongan nafsu rendah dan aspirasi moral yang tinggi ini tecermin secara sosiologis dan ekonomis melalui dua model manusia: Homo Economicus dan Homo Politicus. Konsep Homo Economicus yang lahir dari pemikiran Thomas Hobbes, Adam Smith, dan John Stuart Mill, mengasumsikan manusia sebagai makhluk kalkulatif, egois, dan selalu berupaya memaksimalkan keuntungan pribadi jangka pendek berdasarkan pertimbangan untung-rugi materialistik. Perspektif Islam melihat model ini sebagai perwujudan nyata dari dominasi nafs al-ammarah, di mana hukum, norma, dan etika hanya dianggap sebagai hambatan yang harus diakali demi memuaskan keserakahan yang tidak pernah puas (non-satiation). Sistem kapitalisme modern sering kali gagal justru karena asumsi egois ini mengorbankan kepentingan kolektif dan kelestarian alam demi modal individu.

Sebagai antitesisnya, model Homo Politicus yang berakar pada konsep Zoon Politikon Aristoteles memandang manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki ketertarikan alami pada keadilan, musyawarah, kesejahteraan bersama, dan keberlanjutan jangka panjang. Bagi seorang Mukmin, dimensi Homo Politicus yang digerakkan oleh akal dan nafs al-mutma’innah harus lebih dominan, sejalan dengan perannya sebagai Khalifah di bumi yang berani mengambil risiko demi menegakkan amanah publik. Integrasi kedua dimensi ini dalam manajemen modern sangat krusial agar aspek ekonomi tetap dibingkai dalam moralitas yang adil dan tidak eksploitatif.

Dinamika psikospiritual ini juga memberikan dampak langsung terhadap gaya kepemimpinan dan budaya organisasi, yang sejalan dengan gagasan Douglas McGregor mengenai Theory X dan Theory Y. Theory X merupakan potret manajemen berbasis pengendalian aspek ammarah. Teori ini berasumsi bahwa manusia pada dasarnya malas, membenci pekerjaan, dan tidak memiliki ambisi, sehingga manajer harus menekan, mengontrol, serta mengancam karyawan dengan hukuman agar mereka mau bekerja. Meskipun gaya otokratis ini tampak efektif untuk jangka pendek, dalam jangka panjang ia mematikan kreativitas dan melahirkan budaya kerja yang penuh ketakutan serta keluh kesah.

Sebaliknya, Theory Y menawarkan kepemimpinan berbasis pemberdayaan fitrah dan nafs al-mutma’innah. Asumsinya jauh lebih optimis: bekerja adalah aktivitas alami yang memberikan kepuasan, manusia memiliki motivasi intrinsik, kreatif, serta aktif mencari tanggung jawab jika didukung oleh lingkungan yang penuh kepercayaan dan delegasi. Namun, jika seorang pemimpin membiarkan dirinya dikendalikan oleh nafs al-ammarah tanpa rahmat Tuhan, ia akan terjebak dalam patologi kepemimpinan toksik. Pemimpin toksik cenderung sombong, manipulatif melalui tindakan gaslighting, enggan mendengar masukan, dan terperangkap dalam efek Dunning-Kruger yang membutakan mereka dari ketidakmampuannya sendiri. Watak ini merupakan manifestasi modern dari karakter Fir’aun yang mengklaim diri sebagai pusat kebenaran absolut, yang pada akhirnya membawa kehancuran bagi organisasi.

Sebagai teladan kepemimpinan yang ideal, kisah Nabi Yusuf AS hadir bukan sekadar sebagai narasi sejarah, melainkan modul kepemimpinan yang komprehensif. Setelah melewati rentetan ujian berat mulai dari dibuang ke sumur, dijual sebagai budak, hingga difitnah dan dipenjara, beliau muncul sebagai pemimpin dengan integritas dan kompetensi tinggi. Di puncak kekuasaannya, beliau menunjukkan profesionalitas murni dengan meminta jabatan sebagai pengelola perbendaharaan negara (Aziz) karena meyakini kapasitas dirinya sebagai penjaga yang berpengetahuan (Hafizun Alim). Beliau tidak menggunakan wewenangnya untuk memuaskan dendam pribadi terhadap saudara-saudaranya maupun istri Al-Aziz yang pernah memfitnahnya. Sebaliknya, beliau fokus pada solusi strategis untuk menghadapi krisis ekonomi tujuh tahun kelaparan yang mengancam wilayah tersebut. Kunci keberhasilan Nabi Yusuf terletak pada kesadarannya akan potensi keburukan jiwanya sendiri sebagaimana dinyatakan dalam Surah Yusuf ayat 53, sehingga beliau senantiasa mencari perlindungan dan rahmat Allah agar terjaga dari kesombongan serta penyalahgunaan wewenang. Beliau berhasil menyatukan efisiensi logistik khas Homo Economicus dengan keadilan distribusi pangan khas Homo Politicus dalam bingkai pengabdian kepada Tuhan.

Untuk mentransformasi potensi negatif jiwa menjadi kekuatan pengabdian yang kokoh, Islam menawarkan jalan keluar melalui disiplin spiritual dan perubahan pola pikir (mindset shift). Pertama, shalat yang dilakukan secara khusyuk dan konsisten (da’imun) berfungsi sebagai terapi psikospiritual yang memberikan ketenangan batin (tumaninah) untuk meredam gejolak nafsu di sistem limbik otak, sekaligus memutus siklus kemalasan lewat disiplin waktu lima kali sehari. Kedua, zakat dan sedekah menjadi instrumen “pembedahan spiritual” untuk menghancurkan egoisme ekonomi dan sifat kikir, melatih manusia menyadari bahwa harta hanyalah titipan sementara untuk kemaslahatan bersama.

Ketiga, integrasi antara sikap syukur saat mendapatkan nikmat dan sabar saat menghadapi kesulitan harus menjadi paradigma mukmin modern agar tetap produktif dan stabil tanpa terpengaruh fluktuasi eksternal. Keempat, jihad melawan kemalasan membutuhkan strategi konkret seperti pembersihan niat kerja sebagai ibadah, memecah tugas besar menjadi langkah-langkah kecil untuk mengurangi hambatan psikologis, membangun lingkungan pergaulan yang produktif, serta merutinkan doa perlindungan dari sifat kasal dan ’ajz. Terakhir, jika manusia terlanjur melakukan kesalahan akibat tarikan nafsu, mereka harus segera beristighfar dan bertobat sebagai mekanisme introspeksi mendalam demi melakukan perbaikan diri (self-improvement) yang berkelanjutan.

Pada akhirnya, harmonisasi antara aspek spiritual dan profesionalisme menyingkap fakta bahwa manusia berada dalam ketegangan konstan. Nafs al-ammarah memberikan dorongan anti-kemapanan yang egois, sementara kemalasan dan keluh kesah menjadi beban yang memperlambat perjalanan menuju kesempurnaan. Di sisi lain, dunia modern dengan model Homo Economicus-nya sering kali mengeksploitasi dorongan rendah ini demi pertumbuhan materi semata. Namun, Islam melalui wahyu Al-Qur’an dan bimbingan Sunnah memberikan peta jalan untuk menavigasi kompleksitas tersebut.

Kepemimpinan yang efektif dalam manajemen modern sejati bukan hanya tentang penguasaan teknik manajerial eksternal, melainkan yang lebih fundamental adalah tentang penguasaan diri (self-leadership). Pemimpin yang mampu menjinakkan nafsunya akan mampu menerapkan Theory Y secara tulus, memberdayakan pengikutnya, dan mewujudkan keadilan sosial sebagai Homo Politicus yang religius. Dengan menundukkan egoisme di bawah naungan rahmat Ilahi melalui shalat dan zakat, manusia dapat melampaui keluh kesah dan kemalasannya, bertransformasi menjadi nafs al-mutma’innah yang memberikan kemanfaatan maksimal bagi alam semesta. Inilah esensi dari profesionalisme yang berakar pada integritas spiritual—sebuah model manusia yang tidak hanya sukses secara material sebagai agen ekonomi, tetapi juga mulia secara moral sebagai hamba Tuhan.